Bank Muamalat Luncurkan Investasi Syariah Sosial untuk Kesehatan

Jumat, 19 September 2025 | 15:03:35 WIB
Bank Muamalat Luncurkan Investasi Syariah Sosial untuk Kesehatan

JAKARTA - Industri perbankan syariah di Indonesia kembali mencatat sejarah baru. PT Bank Muamalat Indonesia meluncurkan layanan Sharia Restricted Investment Account (SRIA) berbasis sosial, sebuah instrumen pembiayaan syariah yang tidak hanya mengutamakan keuntungan finansial, tetapi juga berorientasi pada manfaat sosial yang lebih luas. 

Produk inovatif ini diklaim sebagai yang pertama di Indonesia, menandai langkah baru dalam menghadirkan instrumen keuangan syariah yang berlandaskan prinsip kebermanfaatan masyarakat.

Peluncuran perdana dilakukan di Semarang, Kamis (18/9), dengan tujuan utama membiayai pengadaan alat kesehatan untuk RS Roemani Muhammadiyah Semarang. Proyek ini diharapkan tidak hanya mendukung keberlangsungan layanan kesehatan, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa amal jariyah dan pahala yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Investasi dengan Imbal Hasil Finansial dan Sosial

Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia, Imam Teguh Saptono, menjelaskan bahwa konsep SRIA berbasis sosial ini berbeda dengan instrumen investasi konvensional. Jika biasanya imbal hasil hanya dihitung dari aspek keuntungan finansial, maka dalam SRIA sosial terdapat tambahan dimensi berupa manfaat sosial.

“Bank Muamalat sebagai manajer investasi memastikan proyek tersebut visibel dan mempunyai kemanfaatan serta kemaslahatan bagi masyarakat,” ujar Imam Teguh.

Menurutnya, model pembiayaan syariah seperti ini bukan hanya memberikan pengembalian dalam bentuk rupiah, tetapi juga menciptakan nilai sosial yang berkelanjutan. Dalam kasus RS Roemani, alat kesehatan yang dibiayai akan mendukung peningkatan layanan rumah sakit, sekaligus menjadi amal yang manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas.

Fokus Perdana: Alat Kesehatan RS Roemani

Investasi sosial perdana ini difokuskan untuk pengadaan alat kesehatan dengan target nilai Rp2 miliar. Proses pembiayaan dijalankan dengan jangka waktu empat tahun. Imam menekankan, keterbatasan investasi ini bukan karena potensi keuntungan yang kecil, melainkan karena model SRIA berbasis sosial sengaja diarahkan pada proyek-proyek yang manfaatnya jelas, terukur, dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Investasi ini terbatas karena hanya untuk membiayai pengadaan alat kesehatan di RS Roemani, yang kembaliannya punya manfaat sosial yang dirasakan banyak orang,” jelas Imam.

Potensi Ekspansi ke Pendidikan dan Ekonomi

Meski saat ini masih fokus pada sektor kesehatan, Bank Muamalat membuka peluang ekspansi SRIA berbasis sosial ke bidang lain. Beberapa sektor yang diproyeksikan dapat menerima manfaat dari skema pembiayaan ini adalah pendidikan, kesehatan yang lebih luas, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan begitu, kehadiran instrumen ini berpotensi menjadi solusi inovatif bagi tantangan pembangunan di sektor-sektor vital tanpa sepenuhnya bergantung pada pembiayaan pemerintah.

Dukungan RS Roemani Muhammadiyah Semarang

Direktur Utama RS Roemani Muhammadiyah Semarang, Sri Mulyani, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, pengadaan alat kesehatan dari pembiayaan investasi syariah merupakan langkah penting untuk memenuhi kompetensi rumah sakit sebagaimana diatur oleh Kementerian Kesehatan.

“Pengadaan alat kesehatan ini sebagai syarat pemenuhan kompetensi sebagaimana diatur oleh Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Lebih jauh, Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya siap mengemban amanah sosial yang melekat dalam skema pembiayaan ini. Dengan adanya fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, pelayanan kepada pasien diharapkan semakin berkualitas dan pada akhirnya memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Kontribusi bagi Ekosistem Ekonomi Syariah

Inovasi yang dilakukan Bank Muamalat ini tidak hanya berpengaruh pada RS Roemani, melainkan juga berpotensi memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia. Dengan adanya model investasi yang menyeimbangkan keuntungan material dan sosial, Bank Muamalat menunjukkan bahwa industri keuangan syariah mampu menjawab kebutuhan modern tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah.

Selain itu, SRIA berbasis sosial juga memberikan peluang baru bagi investor yang ingin menyalurkan dana ke instrumen halal sekaligus berdampak langsung pada masyarakat. Konsep ini sejalan dengan tren global yang semakin menekankan pada sustainable finance dan impact investing.

Harapan Jangka Panjang

Ke depan, Bank Muamalat berharap SRIA berbasis sosial dapat menjadi role model bagi perbankan syariah di Indonesia maupun dunia. Dengan melibatkan sektor kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi, instrumen ini berpeluang besar mendukung agenda pembangunan berkelanjutan.

Jika inovasi ini berhasil, bukan tidak mungkin SRIA berbasis sosial akan menjadi bagian penting dalam strategi nasional menuju ekonomi syariah yang inklusif dan berdampak positif bagi masyarakat luas.

Peluncuran Sharia Restricted Investment Account (SRIA) berbasis sosial oleh Bank Muamalat menjadi tonggak baru dalam dunia perbankan syariah Indonesia. Inisiatif ini tidak hanya menawarkan imbal hasil finansial, tetapi juga mengedepankan manfaat sosial yang nyata. Dengan proyek perdana berupa pembiayaan alat kesehatan RS Roemani Muhammadiyah Semarang, Bank Muamalat membuktikan bahwa investasi syariah dapat menjadi instrumen pembangunan sosial yang berkelanjutan.

Melalui SRIA berbasis sosial, Bank Muamalat sekaligus membuka jalan baru bagi investor yang ingin menggabungkan tujuan profit dengan amal, menciptakan harmoni antara bisnis, ibadah, dan kepedulian sosial.

Terkini

Program Makan Bergizi Gratis Serap Ratusan Ribu Pekerja

Jumat, 19 September 2025 | 15:27:37 WIB

BNN Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Bali

Jumat, 19 September 2025 | 15:27:35 WIB

Diskon Tiket Pesawat Akhir Tahun 2025: Siap-Siap Hemat!

Jumat, 19 September 2025 | 15:27:33 WIB

BMKG Prediksi Hujan Ringan Melanda DKI Jakarta Hari Ini

Jumat, 19 September 2025 | 15:27:32 WIB

Persiapan Haji 2026 di Sulawesi Utara Sudah Capai 80 Persen

Jumat, 19 September 2025 | 15:27:28 WIB