JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan akses transparansi data agar masyarakat dapat memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima manfaat (KPM) untuk program seperti PKH, BPNT, atau bantuan lainnya.
Anda tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan hanya untuk bertanya, cukup ikuti langkah-langkah di bawah ini.
Cara Cek Melalui Situs Resmi (Browser HP)
Ini adalah metode tercepat tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan:
Buka aplikasi browser di HP Anda (Google Chrome, Safari, atau Opera).
Kunjungi situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id.
Isi Data Wilayah: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat KTP Anda.
Isi Nama Lengkap: Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP (perhatikan ejaannya).
Kode Verifikasi: Masukkan 4 karakter kode (captcha) yang muncul di kotak petunjuk. Jika kode kurang jelas, klik ikon "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
Cari Data: Klik tombol "CARI DATA".
Hasil Pencarian:
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama Anda, usia, dan jenis bantuan yang sedang diproses (misal: PKH Tahap 1 atau BPNT 2026).
Jika muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM", berarti nama Anda belum masuk dalam daftar penerima periode ini.
Cara Cek Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
Metode ini lebih disarankan bagi Anda yang ingin menggunakan fitur tambahan seperti "Usul-Sanggah":
Unduh aplikasi "Cek Bansos" resmi milik Kementerian Sosial di Google Play Store (pastikan pengembangnya adalah Kemensos).
Buat Akun: Jika belum punya, klik "Buat Akun Baru" dan siapkan NIK serta nomor Kartu Keluarga (KK).
Login: Masuk menggunakan username dan password yang sudah terverifikasi.
Menu Utama: Pilih menu "Cek Bansos" untuk melihat status bantuan Anda.