Mendagri Instruksikan Percepatan Pembangunan Hunian Tetap Bagi Korban Bencana

Selasa, 24 Februari 2026 | 10:02:20 WIB
Mendagri Instruksikan Percepatan Pembangunan Hunian Tetap Bagi Korban Bencana

JAKARTA - Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan komitmennya untuk segera memulihkan kehidupan warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam.

Mendagri secara khusus mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap).

Langkah ini dipandang mendesak guna memberikan kepastian tempat tinggal yang layak dan aman bagi para pengungsi, sekaligus mengakhiri masa tinggal mereka di tenda darurat atau hunian sementara (Huntara).

Percepatan ini bukan sekadar mengejar target waktu, melainkan upaya untuk memulihkan martabat dan psikologis masyarakat terdampak. Dengan memiliki rumah yang permanen, diharapkan roda ekonomi keluarga penyintas dapat kembali berputar normal.

Mendagri menekankan bahwa ketersediaan tempat tinggal adalah kebutuhan dasar yang harus menjadi prioritas utama dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Sinergi Strategis Antar-Lembaga untuk Penyediaan Lahan dan Infrastruktur

Salah satu tantangan utama dalam pembangunan Huntap sering kali terletak pada ketersediaan lahan yang aman dari risiko bencana serupa. Mendagri meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan urusan administrasi lahan dan memastikan statusnya clear and clean.

Proses ini memerlukan sinergi intensif antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar pembangunan fisik dapat berjalan tanpa hambatan hukum di kemudian hari.

Sinergi ini juga mencakup penyediaan infrastruktur dasar di lokasi Huntap, seperti akses air bersih, jaringan listrik, dan sanitasi yang memadai. Mendagri mengingatkan bahwa membangun hunian tetap bukan hanya membangun bangunan fisik rumah, tetapi menciptakan lingkungan pemukiman baru yang layak huni.

Oleh karena itu, perencanaan tata ruang yang matang dan terintegrasi sangat diperlukan untuk menjamin kenyamanan warga dalam jangka panjang.

Pengawasan Ketat dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Proyek Konstruksi

Guna memastikan kualitas bangunan dan ketepatan sasaran, Mendagri mendorong adanya sistem pengawasan yang ketat selama proses pembangunan berlangsung. Akuntabilitas penggunaan anggaran harus dijaga agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara maupun calon penghuni.

Setiap unit Huntap yang dibangun wajib memenuhi standar teknis bangunan tahan gempa atau bencana sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Masyarakat terdampak juga diharapkan dapat ikut serta memantau progres pembangunan di lapangan. Keterbukaan informasi mengenai jadwal penyelesaian dan kriteria penerima manfaat menjadi kunci agar proses transisi dari pengungsian ke hunian tetap berjalan kondusif.

Pemerintah pusat berjanji akan terus memberikan pendampingan kepada daerah agar kendala-kendala teknis di lapangan dapat dicarikan solusinya secara cepat dan tepat.

Membangun Kembali dengan Prinsip Resiliensi dan Keamanan Jangka Panjang

Pesan utama dari instruksi percepatan ini adalah penerapan prinsip "Build Back Better"—membangun kembali dengan lebih baik. Lokasi Huntap harus dipastikan berada di zona aman berdasarkan peta risiko bencana terbaru.

Dengan melibatkan para ahli geologi dan tata kota, pembangunan hunian ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat berteduh, tetapi juga menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat di masa depan.

Melalui langkah proaktif ini, Mendagri optimis bahwa proses pemulihan pascabencana di Indonesia dapat berjalan lebih sistematis dan responsif. Kesuksesan pembangunan Huntap akan menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam melindungi warganya dari dampak bencana alam.

Dengan rumah yang kokoh dan lingkungan yang aman, masyarakat penyintas bencana dapat menatap masa depan dengan lebih optimis dan penuh harapan.

Terkini