JAKARTA - Perubahan harga bahan bakar minyak kembali terjadi di akhir Februari 2026.
Penyesuaian ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut kebutuhan harian pengguna kendaraan di seluruh Indonesia. Informasi resmi menunjukkan adanya penurunan harga untuk sejumlah BBM nonsubsidi.
PT Pertamina (Persero) kembali menurunkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi pada bulan ini. Kebijakan tersebut berlaku di seluruh SPBU dan mencakup beberapa jenis bensin maupun solar nonpenugasan. Penurunan harga ini memberikan ruang bagi konsumen untuk mendapatkan bahan bakar dengan tarif lebih rendah dibandingkan sebelumnya.
Keputusan penyesuaian harga ini mengacu pada regulasi pemerintah yang berlaku. Mekanisme perubahan dilakukan sesuai formula resmi yang telah ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dengan demikian, perubahan harga tetap berada dalam koridor kebijakan yang transparan.
Penurunan harga kali ini terutama menyasar produk BBM nonsubsidi. Sementara itu, untuk jenis BBM subsidi tidak mengalami perubahan harga dan tetap stabil seperti sebelumnya.
Dasar Regulasi Penyesuaian Harga
Penyesuaian harga BBM ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan tersebut merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Regulasi tersebut menjadi acuan utama dalam menentukan harga jual eceran BBM nonsubsidi di Indonesia. Formula yang digunakan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk harga minyak dunia dan nilai tukar. Dengan skema itu, harga dapat bergerak menyesuaikan kondisi pasar global.
Melalui kebijakan ini, pemerintah dan Pertamina berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan usaha dan daya beli masyarakat. Penyesuaian harga dilakukan secara berkala sesuai perhitungan yang berlaku.
Dengan adanya aturan yang jelas, publik dapat memahami dasar perubahan harga BBM yang terjadi setiap bulan. Hal ini sekaligus memastikan kebijakan tetap konsisten dengan regulasi nasional.
Rincian Penurunan Harga BBM Nonsubsidi
BBM nonsubsidi yang harganya turun di antaranya Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite dan Pertamina Dex. Penurunan ini berlaku di berbagai wilayah dengan nominal yang menyesuaikan kebijakan daerah masing masing.
Harga Pertamax untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen termasuk DKI Jakarta dan sekitarnya saat ini dibanderol Rp11.800 per liter, turun dari Rp12.350 per liter. Penyesuaian ini menjadi salah satu yang paling diperhatikan karena Pertamax banyak digunakan masyarakat perkotaan.
Kemudian, Pertamax Turbo turun menjadi Rp12.700 per liter dari sebelumnya Rp13.400 per liter. Pertamax Green 95 kini dijual Rp12.450 per liter dari sebelumnya Rp13.150 per liter.
Lalu, Dexlite dibanderol Rp13.250 per liter, turun dari sebelumnya Rp13.500 per liter. Pertamina Dex juga turun menjadi Rp13.500 per liter dari Rp13.600 per liter.
Harga BBM Subsidi Tetap Stabil
Berbeda dengan BBM nonsubsidi, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Jenis Pertalite dan Bio Solar tetap dipertahankan pada tarif sebelumnya.
Rinciannya, Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Bio Solar berada di angka Rp6.800 per liter. Stabilitas ini menjaga keterjangkauan energi bagi masyarakat yang bergantung pada BBM subsidi.
Kebijakan mempertahankan harga subsidi menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi. Dengan harga yang tidak berubah, sektor transportasi dan distribusi barang tetap memperoleh kepastian biaya operasional.
Langkah ini juga memberikan kepastian bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang menggunakan BBM subsidi sebagai kebutuhan utama sehari hari.
Daftar Harga BBM Seluruh Indonesia
Berikut daftar harga BBM Pertamina hari ini, Kamis 26 Februari 2026 di SPBU seluruh Indonesia. Di Aceh dan Sumatera Utara, Pertalite Rp10.000 per liter, Pertamax Rp12.100 per liter, Pertamax Turbo Rp13.000 per liter, Dexlite Rp13.550 per liter, Pertamina Dex Rp13.800 per liter, dan Solar Rp6.800 per liter.
Di Free Trade Zone Sabang, Pertalite Rp10.000 per liter, Pertamax Rp11.100 per liter, Dexlite Rp12.350 per liter, dan Solar Rp6.800 per liter. Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau menetapkan Pertalite Rp10.000 per liter, Pertamax Rp12.400 per liter, Pertamax Turbo Rp13.250 per liter, Dexlite Rp13.850 per liter, Pertamina Dex Rp14.100 per liter, serta Solar Rp6.800 per liter.
Untuk FTZ Batam, Pertalite Rp10.000 per liter, Pertamax Rp11.300 per liter, Pertamax Turbo Rp12.050 per liter, Dexlite Rp12.550 per liter, Pertamina Dex Rp12.800 per liter, dan Solar Rp6.800 per liter. Bengkulu, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, dan Lampung menetapkan harga yang sama dengan Aceh dan Sumatera Utara.
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur menetapkan Pertalite Rp10.000 per liter, Pertamax Rp11.800 per liter, Pertamax Turbo Rp12.700 per liter, Pertamax Green 95 Rp12.450 per liter, Dexlite Rp13.250 per liter, Pertamina Dex Rp13.500 per liter, serta Solar Rp6.800 per liter.
Bali dan Nusa Tenggara Barat memiliki harga serupa wilayah Jawa untuk jenis utama. Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur menetapkan Pertamax Rp12.100 per liter dan Pertamax Turbo Rp13.000 per liter dengan harga lainnya mengikuti pola serupa.
Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara mencatat Pertamax Rp12.400 per liter dan Pertamax Turbo Rp13.250 per liter. Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat memiliki harga setara wilayah Kalimantan Barat.
Maluku dan Maluku Utara menjual Pertalite Rp10.000 per liter, Pertamax Rp12.100 per liter, Dexlite Rp13.550 per liter, dan Solar Rp6.800 per liter. Papua menetapkan Pertamax Turbo Rp13.000 per liter, sementara Papua Barat dan Papua Barat Daya mencantumkan Pertamina Dex Rp13.800 per liter. Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan mengikuti harga Pertamax Rp12.100 per liter dan Dexlite Rp13.550 per liter dengan Solar Rp6.800 per liter.