Logistik

KAI Logistik Perluas Terminal Halal, Siap Jawab Kebutuhan Industri Distribusi

KAI Logistik Perluas Terminal Halal, Siap Jawab Kebutuhan Industri Distribusi
KAI Logistik Perluas Terminal Halal, Siap Jawab Kebutuhan Industri Distribusi

JAKARTA - PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) menambah jalur distribusi halal dengan memperluas fasilitas terminal bersertifikat halal ke wilayah Semarang. Rencana tersebut akan direalisasikan pada 2025, sebagai bagian dari strategi ekspansi perusahaan dalam memenuhi kebutuhan pasar halal nasional yang terus tumbuh pesat.

Langkah ini menyusul keberhasilan tiga terminal sebelumnya yang telah lebih dulu mengantongi sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yakni Terminal Sungai Lagoa, Klari, dan Kalimas.

“Di tahun 2025 ini, kami melakukan perluasan sertifikasi halal ke Terminal Ronggowarsito, dan ke depannya tidak menutup kemungkinan seluruh terminal logistik kami dapat bersertifikat halal,” kata Direktur Utama KAI Logistik, Fredi Firmansyah, dalam keterangannya.

Terminal baru ini akan memperkuat posisi KAI Logistik dalam ekosistem logistik berbasis halal, terutama di jalur strategis Pulau Jawa. Pengembangan tersebut turut mencerminkan peran aktif BUMN dalam mendukung kebijakan pemerintah menuju Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Peluang Pasar yang Terus Meningkat

Pertumbuhan sektor halal logistik nasional diprediksi terus meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Data dari Grand View Research menunjukkan bahwa nilai pasar logistik halal Indonesia pada 2024 telah mencapai sekitar US$53,15 miliar. Angka ini diperkirakan melonjak hampir dua kali lipat menjadi US$100,7 miliar pada 2030, dengan laju pertumbuhan tahunan mencapai 11,2 persen dari 2025 hingga 2030.

Permintaan terhadap distribusi yang sesuai standar halal tidak hanya berasal dari industri makanan dan minuman, namun juga dari sektor farmasi, kosmetik, dan berbagai produk konsumsi lainnya yang membutuhkan jaminan kehalalan dalam seluruh rantai pasoknya.

Melihat tren tersebut, KAI Logistik memantapkan posisinya sebagai salah satu pelaku yang siap menjawab kebutuhan pasar. Penyediaan terminal bersertifikat halal menjadi bukti keseriusan perusahaan dalam mengakomodasi kebutuhan pasar domestik dan internasional yang menuntut transparansi serta kepatuhan terhadap syariat.

Langkah Strategis Hadapi Aturan Sertifikasi Nasional

Kebijakan sertifikasi halal nasional menjadi acuan penting dalam pengembangan layanan KAI Logistik. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2023, kewajiban sertifikasi halal untuk seluruh produk dan rantai distribusinya akan diberlakukan secara penuh pada 2026.

Untuk menjawab regulasi tersebut, perusahaan telah menyiapkan roadmap pengembangan layanan halal yang terintegrasi. Terminal-terminal logistik yang kini aktif telah menjalani proses sertifikasi dan audit sesuai dengan standar halal nasional.

“KAI Logistik terus berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam layanan logistik yang berbasis halal, efisien, dan berkelanjutan, serta siap mendukung pemerintah dalam membangun Indonesia sebagai pusat industri halal,” ujar Fredi.

Dengan pendekatan ini, KAI Logistik menjadi pionir di sektor transportasi dan logistik nasional yang secara serius menyesuaikan layanan dengan persyaratan halal. Hal ini juga membuka peluang baru untuk memperkuat hubungan dagang dengan negara-negara mayoritas Muslim yang mewajibkan jaminan kehalalan dalam seluruh proses rantai pasok.

Dukungan dari Lembaga Sertifikasi

Langkah proaktif KAI Logistik mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari lembaga pemeriksa halal yang ditunjuk pemerintah. Kepala LPH PT Sucofindo, Agus Suryanto, menyebut upaya ini sebagai inovasi penting yang bisa menjadi contoh bagi pelaku industri logistik lainnya.

Menurutnya, penerapan sistem logistik halal secara menyeluruh akan meningkatkan daya saing nasional di tengah pertumbuhan pasar global yang sangat selektif terhadap standar produk.

“Ini merupakan terobosan penting di sektor logistik nasional, sekaligus menjadikan KAI Logistik sebagai pelaku pertama yang aktif menjalankan sertifikasi halal secara menyeluruh,” ujar Agus Suryanto.

Ia menilai, kolaborasi antara pelaku usaha dan lembaga pemeriksa halal sangat diperlukan dalam mendorong terciptanya ekosistem distribusi halal yang kredibel. Kehadiran fasilitas seperti terminal halal menjadi salah satu elemen kunci dalam menjamin konsistensi distribusi dari produsen hingga konsumen.

Integrasi dengan Koridor Distribusi Nasional

Keberadaan terminal halal tidak hanya berfungsi sebagai pusat distribusi, tetapi juga bagian dari integrasi logistik nasional. Terminal-terminal milik KAI Logistik berada pada koridor-koridor penting yang menghubungkan pelabuhan, kawasan industri, dan pusat konsumsi di seluruh Indonesia.

Dengan pengembangan di Semarang, perusahaan berharap bisa memperkuat layanan di jalur tengah Pulau Jawa yang menjadi simpul penting antara wilayah barat dan timur Indonesia. Selain efisiensi operasional, sistem ini juga mempermudah pelacakan produk halal dan memastikan tidak ada kontaminasi dalam perjalanan distribusi.

Langkah ini sekaligus mempertegas posisi KAI Logistik sebagai penyedia layanan logistik nasional yang mampu beradaptasi terhadap perubahan regulasi dan kebutuhan pasar berbasis nilai-nilai halal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index