PLN

Investasi Infrastruktur Gas: PLN EPI Siap Garap Proyek Pipa Natuna-Pemping

Investasi Infrastruktur Gas: PLN EPI Siap Garap Proyek Pipa Natuna-Pemping
Investasi Infrastruktur Gas: PLN EPI Siap Garap Proyek Pipa Natuna-Pemping

JAKARTA - Langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan energi nasional kembali mencatatkan progres signifikan.

PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dipastikan segera memulai pembangunan fisik pipa gas yang menghubungkan lapangan gas Natuna ke Pulau Pemping, Kepulauan Riau. Kepastian ini menyusul penandatanganan Tie-in Agreement (TIA) untuk proyek pipa West Natuna Transportation System (WNTS)–Pemping yang menjadi kunci utama integrasi infrastruktur gas di wilayah tersebut.

Kesepakatan bersejarah ini melibatkan tiga pihak utama: PT Medco E&P Natuna Ltd selaku operator WNTS, PLN EPI, dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas). Melalui TIA ini, jalur distribusi gas domestik dari Wilayah Kerja Natuna kini resmi terbuka lebar.

Kepastian Akses dan Target Konstruksi Februari 2026

Direktur Utama PLN EPI, Rakhmad Dewanto, menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini adalah lampu hijau bagi dimulainya pekerjaan lapangan. Proyek yang merupakan penugasan langsung dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini telah melewati berbagai tahapan persiapan teknis yang matang.

“Dengan disepakatinya TIA, PLN EPI mendapatkan kepastian akses penyambungan ke ruas pipa WNTS sehingga konstruksi pipa WNTS–Pemping bisa segera dimulai pada awal Februari 2026,” ujar Rakhmad Dewanto dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 4 Februari 2026.

PLN EPI sendiri telah merampungkan pengadaan long lead items, menunjuk kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC), hingga mengantongi izin lingkungan sebagai prasyarat utama sebelum memulai konstruksi fisik.

Misi Satu Dekade: Menjaga Keandalan Listrik Batam-Sumatera

Proyek ini bukan sekadar pembangunan pipa biasa, melainkan realisasi dari cita-cita yang telah diupayakan selama lebih dari satu dekade. Pipa WNTS–Pemping dirancang menjadi tulang punggung penyaluran gas dari Natuna ke pasar domestik, dengan fokus utama mendukung keandalan pasokan listrik di wilayah Batam dan Sumatera bagian tengah.

Ke depan, infrastruktur ini juga akan terintegrasi dengan penyaluran gas dari Wilayah Kerja Duyung. Strategi ini sejalan dengan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) yang telah diteken PLN EPI dengan West Natuna Exploration Limited pada Juli 2025, dengan komitmen volume mencapai 111 BBTUD selama 11 tahun.

Terobosan Klausul Tanggung Jawab dan Kepastian Hukum

Penyelesaian TIA ini juga menandai keberhasilan perundingan yang cukup alot, terutama terkait skema tanggung jawab hukum (liability). Direktur Gas dan BBM PLN EPI, Erma Melina Sarahwati, menjelaskan bahwa kesepakatan ini memberikan perlindungan risiko yang lebih terukur bagi semua pihak.

“Dalam perjanjian yang disepakati, skema tanggung jawab yang semula tidak terbatas (unlimited liabilities) diubah menjadi terbatas (limited liabilities) dengan nilai maksimum di bawah US$100 juta,” ungkap Erma. Ia menambahkan bahwa premi asuransi akan ditanggung secara proporsional oleh PLN EPI dan WNTS JV Group.

Filosofi 'Pulang Kampung' untuk Gas Natuna

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, memberikan penekanan pada nilai strategis proyek ini bagi kepentingan nasional. Setelah puluhan tahun gas dari wilayah Natuna dialokasikan untuk kebutuhan luar negeri, kini saatnya kekayaan alam tersebut kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

“Ibarat anak kandung yang puluhan tahun merantau ke negeri seberang, tidak lama lagi gas Natuna akan pulang kampung dan dimanfaatkan untuk kepentingan dalam negeri,” tutur Djoko dengan optimis.

Ia memastikan bahwa seluruh skema dalam TIA telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memberikan kepastian hukum bagi percepatan pembangunan. Dengan dimulainya konstruksi bulan ini, target commissioning atau uji coba operasional pipa gas Natuna–Pemping diharapkan dapat terlaksana pada semester pertama tahun 2026.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index