Bansos

Panduan Bansos PKH Dan BPNT 2026 Cair Cek Penerima Dan Rincian Nominal Hingga Rp750.000

Panduan Bansos PKH Dan BPNT 2026 Cair Cek Penerima Dan Rincian Nominal Hingga Rp750.000
Panduan Bansos PKH Dan BPNT 2026 Cair Cek Penerima Dan Rincian Nominal Hingga Rp750.000

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial secara resmi memulai penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap pertama di tahun 2026. Penyaluran periode Januari–Maret ini menjadi momen yang paling dinantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok dan biaya pendidikan anak.

Salah satu kategori dalam program PKH tahun ini tetap memberikan bantuan maksimal hingga Rp750.000 per tahap, yang dikhususkan bagi kategori kelompok rentan tertentu. Masyarakat diimbau untuk segera memastikan status kepesertaannya agar bantuan tidak hangus akibat keterlambatan aktivasi kartu atau pembaruan data.

Rincian Nominal Bantuan PKH 2026 Berdasarkan Kategori

Penyaluran PKH bersifat variatif tergantung pada komponen yang dimiliki dalam satu Kartu Keluarga (KK). Berikut adalah rincian nominal bantuan per tahap (tiga bulan sekali):

Kategori PenerimaNominal per TahapTotal per Tahun
Ibu Hamil / NifasRp750.000Rp3.000.000
Anak Usia Dini (0-6 tahun)Rp750.000Rp3.000.000
Lansia (di atas 70 tahun)Rp600.000Rp2.400.000
Penyandang Disabilitas BeratRp600.000Rp2.400.000
Siswa SMA/SederajatRp500.000Rp2.000.000
Siswa SMP/SederajatRp375.000Rp1.500.000
Siswa SD/SederajatRp225.000Rp900.000

Cara Cek Status Penerima Melalui Portal Resmi

Agar tidak salah informasi, Anda dapat mengecek secara mandiri apakah dana bantuan sudah masuk ke sistem melalui langkah berikut:

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pilih lokasi tempat tinggal Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan).

Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan data di KTP.

Ketikkan kode verifikasi (Captcha) yang muncul di layar.

Klik "CARI DATA".

Sistem akan menunjukkan status "YA" sebagai penerima, periode penyaluran yang sedang berjalan, serta bank penyalur (biasanya BRI, BNI, Mandiri, atau BSI).

Metode Penyaluran Dan Penarikan Dana

Pada tahun 2026 ini, mekanisme penyaluran masih difokuskan melalui dua jalur utama:

KKS (Bank Himbara): Penarikan dapat dilakukan secara mandiri melalui mesin ATM atau Agen Bank terdekat tanpa potongan biaya administrasi.

PT Pos Indonesia: Khusus bagi KPM di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) atau lansia/disabilitas yang tidak memungkinkan mengakses bank, bantuan akan diantar langsung atau diambil di kantor pos sesuai jadwal.

Pastikan kartu KKS Anda tetap dalam kondisi baik dan jangan memberikan nomor PIN kepada pihak mana pun untuk menghindari penyalahgunaan dana bantuan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index