Proyek Perumahan Terintegrasi di Kubu Raya Targetkan Hunian Sehat dan Produktif 2026

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:52:50 WIB
Proyek Perumahan Terintegrasi di Kubu Raya Targetkan Hunian Sehat dan Produktif 2026

JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat penataan sarana dan prasarana permukiman kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Proyek senilai Rp 7,33 miliar ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada 15 Maret 2026.

Progres Penataan Kawasan dan Tingkat Kepadatan Penduduk

Desa Parit Baru memiliki luas kawasan kumuh 19,92 hektare dengan skor kumuh 38, tergolong kategori sedang. Kawasan ini dihuni oleh sekitar 3.492 jiwa yang selama ini menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan penanganan kawasan dilakukan secara terukur dan terintegrasi. Saat ini, progres pekerjaan fisik di lapangan telah mencapai 87,12 persen.

Target Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Pendukung

Anggaran Rp 7,33 miliar dialokasikan untuk pembangunan jalan lingkungan sepanjang 2.565,70 meter dan drainase 2.001,47 meter. Proyek ini juga mencakup 90 unit pengelolaan persampahan, 4 unit sarana proteksi kebakaran, dan penyediaan 180 sambungan rumah untuk air bersih.

Ara menegaskan bahwa kawasan yang sebelumnya kumuh harus menjadi tertata, sehat, dan produktif. Transformasi ini penting mengingat luas hampir 20 hektare dan ribuan warga yang tinggal di wilayah tersebut.

Peran Aktif Pemerintah Daerah dan Masyarakat

Kesuksesan proyek memerlukan keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur. Ara mendorong masyarakat agar ikut merawat dan memanfaatkan hasil pembangunan secara maksimal.

Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam memastikan pemeliharaan fasilitas yang telah dibangun. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan warga menjadi kunci keberhasilan penataan kawasan kumuh.

Validasi Data Hunian dan Kemiskinan

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menekankan pentingnya akurasi data kemiskinan dan hunian. Rekonsiliasi data rumah tidak layak huni antara BPS dan pemerintah daerah perlu dilakukan agar bantuan tepat sasaran.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya memastikan program penataan permukiman kumuh dapat berjalan efektif dan memberi manfaat nyata. Validasi data membantu prioritas pembangunan lebih tepat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Terkini