Gas

Mulai 2026, Subsidi Gas LPG 3 Kg Diganti BLT Tunai

Mulai 2026, Subsidi Gas LPG 3 Kg Diganti BLT Tunai
Mulai 2026, Subsidi Gas LPG 3 Kg Diganti BLT Tunai

JAKARTA - Mulai tahun 2026, masyarakat akan menghadapi perubahan besar dalam skema subsidi energi rumah tangga. Gas LPG 3 kilogram atau yang lebih dikenal dengan tabung melon tidak lagi disubsidi secara terbuka oleh pemerintah. Sebagai gantinya, bantuan akan diberikan langsung kepada masyarakat miskin dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kebijakan ini digagas setelah pemerintah menilai subsidi terbuka pada tabung gas selama ini lebih banyak dinikmati kalangan mampu. Padahal, anggaran yang dikeluarkan negara untuk subsidi terus membengkak setiap tahunnya. Dengan sistem baru, bantuan dipastikan lebih tepat sasaran karena hanya mengalir ke keluarga penerima manfaat (KPM) dari kalangan miskin dan rentan.

Subsidi Gas Dialihkan Jadi BLT Tunai

Pemerintah menargetkan jutaan keluarga penerima manfaat akan masuk dalam program BLT pengganti subsidi LPG 3 kilogram. Setiap keluarga berhak mendapat Rp100.000 per bulan. Jika dalam satu rumah terdapat lebih dari satu kartu keluarga (KK), maka nominal bantuan bisa berlipat. Dua KK akan menerima Rp200.000, sementara tiga KK bisa mendapat hingga Rp300.000 per bulan.

“Dengan skema baru, subsidi tidak lagi diberikan pada barang, melainkan langsung pada orang dalam bentuk uang tunai,” demikian penjelasan pemerintah terkait program ini.

Penyaluran bantuan dilakukan lewat rekening bank penerima. Namun untuk warga yang belum memiliki rekening, pembayaran tetap bisa dilakukan secara tunai melalui PT Pos Indonesia di kantor desa atau kelurahan. Persentase masyarakat yang belum memiliki rekening diperkirakan sekitar 3 persen dari total penerima.

Sasaran utama program ini adalah keluarga miskin yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Artinya, mayoritas penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) otomatis berpeluang menerima bantuan ini.

Pemerintah juga akan menggunakan sistem pencatatan digital konsumsi LPG 3 kilogram yang sedang dikembangkan Pertamina. Sistem ini menjadi instrumen tambahan untuk memastikan bahwa kompensasi benar-benar diterima oleh rumah tangga tidak mampu yang memang menggunakan tabung melon.

Tepat Sasaran dan Efisiensi Anggaran

Selama bertahun-tahun, subsidi gas LPG 3 kilogram dinilai tidak efektif. Skema terbuka membuat masyarakat mampu tetap bisa menikmati harga murah tabung melon. Situasi ini menimbulkan ketidakadilan sekaligus menggerus anggaran negara.

Dalam kebijakan baru yang berlaku mulai Januari 2026, pendekatan yang dipakai lebih berorientasi pada penerima. Bantuan langsung tunai memberi keleluasaan keluarga miskin untuk menggunakan dana sesuai kebutuhan. Mereka bisa membeli gas melon atau mengalokasikannya untuk kebutuhan rumah tangga lain, sesuai kondisi masing-masing.

Dengan skema ini, pemerintah berharap terjadi penghematan signifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran subsidi energi bisa ditekan sekaligus dialihkan untuk program prioritas lain tanpa mengurangi hak masyarakat miskin.

Langkah ini juga menjadi bagian dari reformasi besar penyaluran subsidi energi di Indonesia. Fokusnya tidak hanya untuk menekan beban anggaran, tetapi juga agar manfaat benar-benar diterima oleh kelompok yang berhak.

Persiapan Menuju Implementasi 2026

Program ini akan mulai berjalan secara bertahap pada Januari 2026. Penyaluran tahap awal menyasar keluarga penerima PKH dan BPNT yang sudah tercatat dalam DTKS dan terbukti menggunakan LPG 3 kilogram.

Pemerintah menyiapkan infrastruktur penyaluran agar tidak terjadi hambatan di lapangan. PT Pos Indonesia akan menjadi mitra strategis untuk menjangkau penerima yang belum memiliki rekening. Sementara itu, sistem digitalisasi data konsumsi LPG dari Pertamina akan menjadi dasar dalam validasi penerima.

Setiap keluarga penerima manfaat diharapkan segera memastikan bahwa data kependudukan dan status dalam DTKS sudah sesuai. Tanpa pencocokan data yang akurat, penyaluran BLT berisiko tidak sampai ke tangan yang berhak.

Dampak Sosial dan Harapan ke Depan

Kebijakan penghapusan subsidi tabung melon memang membawa konsekuensi perubahan pola konsumsi energi di masyarakat. Selama ini, harga murah LPG 3 kilogram kerap dinikmati semua kalangan, termasuk masyarakat menengah atas. Dengan sistem BLT, subsidi akan lebih terfokus pada masyarakat miskin sehingga diharapkan mengurangi ketimpangan.

Selain itu, dana tunai memberi fleksibilitas bagi keluarga miskin untuk mengatur kebutuhan rumah tangga. Meski tujuan utama bantuan adalah untuk membeli gas, masyarakat bisa menyesuaikan alokasi dengan kondisi sehari-hari.

Pemerintah berharap reformasi subsidi ini bukan hanya memberi manfaat jangka pendek, tetapi juga membangun sistem perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran di masa depan. Dengan program ini, keluarga miskin bisa terbantu secara langsung, sementara anggaran negara lebih efisien dan terukur.

Langkah besar ini juga menjadi sinyal bahwa kebijakan energi nasional bergerak menuju sistem yang lebih adil dan terarah. Bagi masyarakat miskin, BLT ini diharapkan bisa menjadi penopang penting dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index