PIHPS

Harga Pangan Maluku Utara PIHPS Cabai Rawit Merah Tetap Rp120.000 Per Kilogram

Harga Pangan Maluku Utara PIHPS Cabai Rawit Merah Tetap Rp120.000 Per Kilogram
Harga Pangan Maluku Utara PIHPS Cabai Rawit Merah Tetap Rp120.000 Per Kilogram

JAKARTA - Kondisi ekonomi di wilayah Timur Indonesia, khususnya Maluku Utara, kembali menjadi sorotan tajam menyusul rilis data harga pangan terbaru.

Berdasarkan pantauan harian melalui sistem Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada Sabtu, 14 Februari 2026, stabilitas harga di wilayah ini berada pada level yang cukup mengkhawatirkan bagi daya beli masyarakat. Yang paling mencolok adalah komoditas cabai rawit merah yang harganya seolah enggan turun, bertahan kokoh di angka yang sangat tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata nasional.

Fenomena harga pangan di Maluku Utara seringkali dipengaruhi oleh rantai distribusi yang panjang serta ketergantungan pada pasokan dari luar daerah. Meskipun pemerintah daerah terus berupaya melakukan pemantauan, data PIHPS menunjukkan bahwa tekanan harga pada bumbu dapur utama masih menjadi beban berat bagi pengeluaran rumah tangga maupun pelaku usaha kuliner di wilayah berjuluk Bumi Moloku Kie Raha ini.

Bertahannya Harga Cabai Rawit Merah di Level Tertinggi Nasional

Salah satu fakta yang paling menekan konsumen di Maluku Utara hari ini adalah harga cabai rawit merah. Menurut data PIHPS, harga komoditas pedas ini tetap tertahan di angka Rp120.000 per kilogram. Angka ini menunjukkan disparitas atau perbedaan harga yang sangat mencolok dibandingkan dengan wilayah lain di Pulau Jawa atau Sumatera, di mana harga rata-rata nasional berada jauh di bawahnya.

Ketahanan harga di level Rp120.000 ini mencerminkan minimnya pasokan segar yang masuk ke pasar-pasar utama seperti di Ternate atau Tidore. Para pedagang terpaksa mempertahankan harga tinggi tersebut guna menutup biaya logistik yang mahal. Kondisi ini menuntut masyarakat untuk lebih kreatif dalam menyiasati penggunaan bumbu dapur agar anggaran belanja tetap terkendali di tengah tingginya biaya hidup.

Daftar Harga Bawang dan Cabai Merah di Maluku Utara

Selain cabai rawit merah, kelompok bumbu dapur lainnya juga terpantau masih berada dalam tren harga yang tinggi menurut catatan PIHPS. Cabai merah keriting di Maluku Utara tercatat dipasarkan dengan harga rata-rata Rp75.000 hingga Rp80.000 per kilogram. Meski tidak setinggi cabai rawit, harga ini tetap memberikan tekanan inflasi yang cukup signifikan bagi konsumen lokal.

Sementara itu, untuk komoditas bawang, data PIHPS melaporkan bahwa bawang merah ukuran sedang dijual di kisaran Rp55.000 per kilogram. Di sisi lain, bawang putih menunjukkan stabilitas yang lebih baik namun tetap di atas harga acuan pusat, yakni berada pada angka Rp48.000 per kilogram. Pergerakan harga pada kelompok hortikultura ini menjadi indikator utama sulitnya menekan biaya pangan di wilayah kepulauan.

Pantauan PIHPS Untuk Harga Beras dan Minyak Goreng Lokal

Beralih ke komoditas pangan pokok, harga beras di Maluku Utara menurut PIHPS cenderung stabil di level atas. Beras kualitas medium I terpantau berada di harga Rp16.500 per kilogram, sedikit lebih tinggi dari harga eceran tertinggi di wilayah Jawa. Hal ini disebabkan oleh faktor transportasi laut yang menjadi tumpuan utama distribusi beras menuju gudang-gudang logistik di Maluku Utara.

Minyak goreng juga menjadi perhatian dalam laporan PIHPS hari ini. Minyak goreng kemasan bermerek I di pasar-pasar tradisional Maluku Utara dibanderol seharga Rp23.500 per liter. Sedangkan untuk minyak goreng curah, harganya berada di kisaran Rp20.500 per liter. Ketersediaan stok di tingkat distributor menjadi kunci utama agar harga ini tidak terus merangkak naik di hari-hari mendatang.

Rincian Harga Protein Hewani di Pasar Tradisional Maluku Utara

Sektor protein hewani juga menampilkan angka yang variatif dalam sistem informB

Komoditas PanganHarga di Maluku Utara (PIHPS)
Cabai Rawit MerahRp120.000 /Kg
Daging Sapi Kualitas IRp160.000 /Kg
Bawang Merah SedangRp55.000 /Kg
Beras Medium IRp16.500 /Kg
Telur Ayam RasRp36.000 /Kg
Gula Pasir LokalRp19.500 /Kg

Data dari PIHPS ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah provinsi untuk segera melakukan langkah-langkah strategis, seperti memperlancar alur distribusi logistik atau melakukan operasi pasar murah. Transparansi harga harian ini sangat krusial agar masyarakat Maluku Utara tetap mendapatkan informasi yang akurat mengenai fluktuasi harga kebutuhan pokok mereka sehari-hari.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index